




KAUR, 21 Mei 2026 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bengkulu melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sukses menggelar "Sosialisasi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual sebagai Penguat Ekonomi Kreatif dan UMKM Daerah" sekaligus "Pendampingan Pendaftaran Indikasi Geografis Batik Gurita Kaur". Acara yang berlangsung di Aula Hotel Zalfa, Kabupaten Kaur ini menjadi langkah strategis dalam melindungi produk lokal dan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang didominasi oleh perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dan jajaran Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Kaur.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen nyata Kemenkum Bengkulu dalam menjemput bola, mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) agar masyarakat dan pelaku UMKM semakin melek hukum terhadap karya dan produk usahanya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, S.H., M.H., yang menyoroti peran vital KI dalam iklim bisnis modern.
"Kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing produk daerah. Sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu," ujar Zulhairi.
Wakil Bupati Kabupaten Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., yang bertindak sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara secara resmi, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan dukungan penuh Pemda Kaur terhadap perlindungan KI yang dinilai mampu memberikan nilai tambah signifikan bagi produk unggulan daerah, sekaligus menjaga hasil kreativitas masyarakat agar terlindungi payung hukum.
Sesi pemaparan materi menghadirkan dua narasumber utama yang memberikan wawasan menyeluruh dari perspektif bisnis daerah dan legalitas hukum: Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaur, Dyki Marianto, S.SI., M.A.P., memaparkan strategi Pemda dalam mendorong kualitas dan daya saing produk UMKM. Perlindungan KI disebutnya sebagai pilar utama dalam memberikan identitas dan legalitas produk.
Nova Harneli, S.H. membedah berbagai rezim KI seperti Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, hingga KI Komunal. Sorotan utama diberikan pada pentingnya Pendaftaran Merek Kolektif bagi KDMP/KKMP. Merek kolektif diharapkan menjadi identitas bersama yang memperkuat branding, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas daya jelajah pasar produk koperasi.
Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi pada sesi diskusi interaktif, khususnya saat membahas tata cara pendaftaran merek kolektif dan perlindungan hak cipta UMKM secara elektronik. Untuk mengukur efektivitas pemahaman peserta, panitia juga melangsungkan sesi pre-test dan post-test.
Puncak dari kegiatan ini adalah sesi pelayanan konsultasi dan pendampingan langsung oleh Tim Kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Fokus utama pendampingan ini adalah Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Batik Gurita Kaur. Proses fasilitasi dilakukan secara terpadu, meliputi: Pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan, Penginputan data secara terstruktur, dan Proses pengajuan permohonan pendaftaran IG secara elektronik (e-Filing).
Langkah konkret ini diharapkan dapat mengukuhkan Batik Gurita Kaur sebagai warisan dan produk eksklusif yang diakui secara nasional maupun internasional, mencegah klaim sepihak, dan meningkatkan kesejahteraan para perajinnya.
Kesuksesan acara ini melahirkan beberapa poin komitmen tindak lanjut yang akan segera dieksekusi oleh Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Pemda Kaur: Meneruskan fasilitasi pendaftaran Merek Kolektif bagi koperasi dan pelaku usaha di wilayah Kaur, Melakukan pendampingan khusus kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Gurita Kaur untuk memastikan kelancaran proses hingga terbitnya sertifikat IG, Memperluas jangkauan sosialisasi seluruh rezim KI kepada masyarakat, perangkat daerah, dan pelaku ekonomi kreatif, dan Melaksanakan monitoring berkala guna memastikan kualitas layanan kekayaan intelektual di Provinsi Bengkulu terus meningkat dan berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat. (HUMAS_PASTI_CERIA)
#KementerianHukum
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#PENUHCERIA #CERIA
#Zulhairi
